, ,

Komandan Lanal TBA musnahkan 4.500 gram sabu selundupan dari Malaysia

oleh -78 Dilihat
oleh

Komandan Lanal TBA Bertempat di markas komando Pangkalan Angkatan Laut Tanjungbalai Asahan (Lanal TBA) dilakukan pemusnahan seberat 4.500 gram sabu yang diselundupkan tiga pria warga Jawa Timur dari Malaysia, Kamis.
Pemusnahan “barang haram” dengan cara dilarutkan ke air panas (direbus) dipimpin oleh Danlanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D, dihadiri Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, Kepala BNNK Tanjungbalai Henry Pahala Marbun, Kepala BNNK Asahan, Supangadi, serta perwakilan dari Dandim 0208/AS, Kapolres Tanjungbalai, Kejari Asahan, dan PN Asahan.
Danlanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D mengatakan, pemusnahan sabu tersebut merupakan wujud nyata komitmen TNI AL dan sinergitas lintas institusi di wilayah Tanjungbalai Asahan dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
“Kegiatan ini juga merupakan bagian dari pemusnahan besar-besaran barang bukti narkotika lainnya, termasuk dua ton narkoba hasil penggagalan penyelundupan di perairan Kepulauan Riau,” kata Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D
Ia menambahkan, pemusnahan ini dilakukan secara serentak dan virtual (vitcon) dalam rangkaian kegiatan nasional bertajuk “Rakyat Bangkit Melawan Narkoba”, dihadiri oleh Menko Polhukam Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom, Kepala Staf Kepresidenan, dan perwakilan dari Komisi III DPR RI serta para pejabat TNI-POLRI.
Terpantau pemusnahan barang bukti sabu tangkapan Lanal TBA itu dengan cara direbus dalam air mendidih yang telah dicampur dengan cairan pembersih (wipol) oleh tim Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara.
Setelah melalui proses netralisasi kimia, limbah narkotika tersebut kemudian ditanam ke dalam tanah guna memastikan tidak ada sisa yang dapat dimanfaatkan kembali.
Sebagaimana diinformasikan, pada Rabu (4/6/2025) lalu, TNI AL melalui Satgas Intel Gabungan Koarmada I menggagalkan penyelundupan 4.500 gram sabu yang diselundupkan tiga orang PMI non prosedural yang pulang dari Malaysia, masing-masing berintial IM (23), S (56), dan FS (32) merupakan warga Jawa Timur.

Baca Juga : Bea Cukai Teluk Nibung Gagalkan Penyelundupan 1.519 Ekor Belangkas ke Malaysia

Komandan Lanal TBA
Komandan Lanal TBA

Komandan Lanal (Pangkalan TNI Angkatan Laut) yang berhasil memusnahkan 4.500 gram sabu-sabu hasil penyelundupan dari Malaysia merupakan contoh upaya penegakan hukum dan pemberantasan narkotika di Indonesia. Sabu-sabu (methamphetamine) adalah narkotika jenis psikotropika yang sangat berbahaya dan ilegal di Indonesia.

Beberapa poin penting dari berita Komandan Lanal TBA musnahkan 4.500 gram sabu:

  1. Peran TNI AL – TNI AL, melalui Lanal setempat, aktif dalam mengawasi perairan Indonesia, termasuk menangkal penyelundupan narkoba dari luar negeri, khususnya Malaysia yang sering menjadi sumber masuknya narkoba ke Indonesia.

  2. Besaran Sabu yang Dimusnahkan – 4.500 gram (4,5 kg) sabu adalah jumlah yang sangat besar dan dapat merusak ribuan orang jika sampai beredar di pasaran. Nilai pasarnya bisa mencapai puluhan miliar rupiah.

  3. Modus Penyelundupan – Biasanya, narkoba diselundupkan melalui jalur laut dengan modus disembunyikan di kapal, container, atau bahkan dikirim secara terselubung melalui kapal nelayan.

  4. Hukuman di Indonesia – Penyimpanan, peredaran, atau penyelundupan narkoba dalam jumlah besar seperti ini bisa dikenai hukuman berat, bahkan hukuman mati sesuai dengan Uang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

  5. Upaya Pencegahan – Pemusnahan barang bukti seperti ini biasanya dilakukan setelah melalui proses hukum dan sebagai bentuk komitmen negara dalam memerangi narkoba.

Skintific

No More Posts Available.

No more pages to load.